MEMBUDIDAYAKAN BUAH MELON YANG BERBASIS AGRO WISATA DI DESA GANTI PRAYA TIMUR

  • Dion Anjasmara Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram, Mataram, Indonesia
Keywords: Agrowisata Desa Ganti, Budidaya Buah Melon, Wisata Edukatif.

Abstract

Desa Ganti, yang terletak di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, dikenal sebagai salah satu wilayah dengan potensi pertanian yang cukup besar. Kondisi geografis yang subur, iklim tropis yang mendukung, serta ketersediaan sumber air menjadikan desa ini sangat potensial untuk pengembangan berbagai jenis tanaman hortikultura, termasuk buah melon. Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian masyarakat terhadap agrowisata semakin meningkat. Agrowisata merupakan bentuk pariwisata yang menggabungkan kegiatan pertanian dengan wisata edukatif, di mana pengunjung tidak hanya menikmati keindahan alam pedesaan, tetapi juga dapat belajar dan berpartisipasi langsung dalam kegiatan pertanian. Oleh karena itu, membudidayakan buah melon dengan konsep agrowisata di Desa Ganti merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus memperkenalkan potensi lokal kepada wisatawan.

References

[1] Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Tengah. (2024). Laporan Tahunan Statistik Pertanian Desa Ganti. Lombok Tengah: BPS.
[2] Blakely, E. J., & Leigh, N. G. (2010). Planning Local Economic Development: Theory and Practice. Thousand Oaks: SAGE Publications.
[3] Direktorat Jenderal Hortikultura. (2021). Panduan Teknis Budidaya Tanaman Melon. Jakarta: Kementerian Pertanian RI.
[4] Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2023). Statistik Hortikultura Nasional Tahun 2023. Jakarta: Kementan RI.
[5] Nuryanti, W. (1993). Konsep dan Perspektif Agrowisata di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
[6] Saragih, J. (2020). Agrowisata dan Pemberdayaan Petani Lokal. Jurnal Pembangunan Desa, 8(2), 55–67.
[7] Soekartawi. (2012). Ilmu Usahatani dan Peningkatan Produksi Pertanian. Jakarta: UI Press.
[8] Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
[9] Sutrisno, A. (2018). Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Desa Wisata. Jurnal Sosial Humaniora, 9(1), 23–31.
[10] Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. (2009). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11.
Published
2025-12-31
How to Cite
Anjasmara, D. (2025) “MEMBUDIDAYAKAN BUAH MELON YANG BERBASIS AGRO WISATA DI DESA GANTI PRAYA TIMUR”, Jurnal Ilmiah Hospitality, 14(2), pp. 843-850. doi: 10.47492/jih.v14i2.4023.