KEBERHASILAN PENERAPAN KONSEP PARIWISATA BERBASIS MASYARAKAT: STUDI KASUS DI DESA WISATA NGLANGGERAN
Abstract
Pariwisata berbasis masyarakat (CBT) merupakan salah satu pendekatan pembangunan kepariwisataan yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku pengembangan sekaligus sebagai penerima manfaat kegiatan pariwisata secara langsung. Penerapan CBT banyak ditemukan pada kawasan pedesaan yang menghasilkan sebuah pendekatan baru yaitu desa wisata. Hal ini dikarenakan konsep pengembangan desa wisata dilakukan dengan berbasis potensi lokal, termasuk dalam hal pengelolaan. Desa Nglanggeran menjadi salah satu desa wisata yang dianggap berhasil menerapkan CBT dengan baik dalam pengembangan pariwisata. Oleh karenanya, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan CBT di desa wisata Nglanggeran. pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan instrumen pedoman wawancara semi-terstruktur. Dalam penentuan jumlah responden, peneliti menggunakan teknik purposive sampling dan snowball sampling kepada orang-orang yang mengetahui revolusi kepariwisataan di Desa Wisata Nglanggeran. Kemudian, data yang terkumpul selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil analisis mengungkapkan bahwa 9 tahap pengembangan CBT telah diimplementasikan di Desa Wisata Nglanggeran dan tercapainya penerapan 11 prinsip KBK/CBT.
References
[2] Ardika, I. G. (2018). Kepariwisataan Berkelanjutan Rintis jalan lewat komunitas (R.B.E. Agung Nugroho & Pieter P. Giero (ed.); 1st ed.). PT Kompas Media Nusantara.
[3] Dinas Pariwisata DIY. (2014). Laporan Akhir Kajian Pengembangan Desa Wisata di DIY. Dinas Pariwisata DIY.
[4] Dinas Pariwisata DIY. (2017). Statistik Kepariwisataan 2017. Dinas Pariwisata DIY.
[5] Dokumentasi pertemuan Seloso Kliwon di Desa Wisata Nglanggeran, diakses melalui situs website www.nglanggeran-patuk.desa.id diakses pada tanggal 3 Maret 2020.
[6] Dokumentasi website Desa Wisata Nglanggeran diakses melalui website Desa Wisata Nglanggeran melalui link website www.gunungapipurba.com diakses pada tanggal 3 Maret 2020.
[7] Hamzah, A. & Khalifah, Z. (2009). Handbook on Community Based Tourism “How to Develop and Sustain CBT”. APEC Secretariat. ISBN 978-981-08-4665-7
[8] Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2010). Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 26 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata Melalui Desa Wisata.
[9] Purnomo, Budi. (2015). Metode Penelitian Pariwisata (1st ed.). K-Media.
[10] Prasetyo, N., Carr, A., & Filep, S. (2019). Indigenous Knowledge in Marine Ecotourism Development: The Case of Sasi Laut, Misool, Indonesia Indigenous Knowledge in Marine Ecotourism Development: Tourism Planning & Development, 0(0), 1–16. https://doi.org/10.1080/21568316.2019.1604424
[11] Sekretariat BAPPEDA Gunung Kidul. (2019). Rapat Persiapan Revalidasi Gunungsewu Unesco Global Geopark. Bappeda GK. http://bappeda.gunungkidulkab.go.id/rapat-persiapan-revalidasi-gunungsewu-unesco-global-geopark/