KONTEKSTUALISASI MAKNA EKOWISATA: STUDI KASUS PADA DESTINASI EKOWISATA
Abstract
Banyak klaim ekowisata namun praktiknya tidak sesuai dengan nilai-nilai ekowisata. Oleh karenanya penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pemaknaan ekowisata pada destinasi ekowisata. Penelitian ini menggunakan 5 prinsip utama ekowisata yaitu konservasi lingkungan, pelestarian budaya, partisipasi masyarakat, manfaat ekonomi, dan pemberdayaan kelompok rentan. Studi kasus dilakukan pada lima destinasi ekowisata yaitu Kakum Conservation Area (KCA), Ekowisata Nglanggeran, Desa Ekowisata Pancoh, Ekowisata Petungkriyono dan Ecovillage Silimalombu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengambilan data dilakukan dengan studi literatur, observasi dan wawancara. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan prinsip ekowisata sangat beragam di lima destinasi tersebut. Hanya manfaat ekonomi yang terpenuhi di seluruh destinasi, meskipun tidak semua destinasi mencapai manfaat ekonomi merata antara kawasan, masyarakat dan pengelola. Hanya Ekowisata Nglanggeran yang berhasil menerapkan seluruh prinsip ekowisata, sedangkan destinasi lainnya beragam. Sebagian besar kegagalan ini disebabkan karena ketidaktahuan para stakeholder terkait konsep ekowisata. Masih banyak yang memahami bahwa ekowisata adalah kegiatan wisata berbasis alam, berkaitan dengan menjaga alam, dan dapat memberikan manfaat ekonomi. Oleh karenanya dapat disimpulkan bahwa pengetahuan lokal terkait konsep ekowisata masih sangat terbatas, bahkan di lingkup pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan pentingnya peran kolaborasi stakeholder untuk memahami dan bekerja sama dalam mengadopsi konsep ekowisata. Pendekatan praktis juga sangat dibutuhkan agar masyarakat lebih mudah menerapkannya secara langsung.