ANALISIS JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU BIDANG PEMBINAAN ADMINISTRASI DAN BIDANG PAMONG KEWILAYAHAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Abstract
Reformasi birokrasi merupakan bagian dari program prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2019 – 2024. Percepatan Pembentukan beberapa Jabatan Fungsional Lingkup Direktorat Jenderal Bina Adminstrasi Kewilayahan perlu dilakukan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan merekomendasikan tata kelola Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) bidang Pembinaan Administrasi dan bidang Pamong Kewilayahan serta penjabaran tugas jabatan dan uraian kegiatan serta hasil kerja JFT tersebut guna pencapaian target komponen pekerjaan pada lingkup Direktorat Jenderal Bina Adminstrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tujuan untuk memahami fenomena dan menganalisa Jabatan Fungsional bidang Pembinaan Administrasi dan bidang Pamong Kewilayahan. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan bahwa Jabatan Fungsional Tertentu bidang Pembinaan Administrasi merupakan jabatan keahlian dan/ atau keterampilan di bidang penyelenggaraan wilayah secara administratif dan fungsional, dengan cakupan tugas yang terpadu, saling terkait dan merepresentasikan pelaksanaan tugas serta fungsi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan yang dibina oleh Kementerian Dalam Negeri; Jabatan Fungsional Tertentu bidang Pamong Kewilayahan merupakan jabatan keahlian dan/ atau keterampilan di bidang pengelolaan wilayah, meliputi Penataan Wilayah, Kelembagaan Wilayah, Pengembangan Wilayah dan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Wilayah; Terkait tugas jabatan dan uraian kegiatan serta hasil kerja JFT guna pencapaian target komponen pekerjaan pada lingkup Direktorat Jenderal Bina Adminstrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri dilakukan melalui beberapa tahapan, salah satunya dengan merevisi Naskah akademik mencakup hal terkait: Klasifikasi Jabatan; Jenjang Jabatan; Tugas Jabatan dan Kedudukan Jabatan; Uraian Kegiatan dan Hasil Kerja Kegiatan; Standar Kompetensi; Pelatihan dan Uji Kompetensi; Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pembinaaan Administrasi dan Bidang Pamong Kewilayahan