PERAN GEOPARK RINJANI LOMBOK SEBAGAI PILAR PARIWISATA BERKELANJUTAN DI NUSA TENGGARA BARAT
Abstract
Pembangunan pariwisata berkelanjutan merupakan sebuah konsep yang diturunkan dari konsep pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan ketiga aspek yang terdapat didalamnya berupa aspek Ekonomi, Sosial dan Lingkungan. Pembangunan pariwisata berkelanjuta di Indonesia terbilang belum banyak dimanfaatkan dimana terdapat hanya lima destinasi wisata berbasis pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism). Penerepan pariwisata berkelanjutan di Indonesia sendiri mengacu pada empat pilar pariwisata berkelanjutan yang dirumuskan didalam peraturan Menteri Pariwisata No 14 tahun 2016 tentang pedoman destinasi pariwisata berkelanjutan. Dalam pedoman pariwisata berkelanjutan menurut peraturan Menteri, destinasi yang tergolong berbasis pariwisata berkelanjutan hasur memenuhi empat aspek berupa Pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan, pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal, pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung dan pelestarian lingkungan. Lombok memeiliki banyak destinasi wisata yang memiliki potensi menjadi pariwisata berklenajutan yang sesuai pada peraturan Menteri pariwisata. Melihat potensi wisata yang dimiliki oleh Lombok, dibutuhkan peran dari pemerintah maupun pihak swasta dalam mengelola destinasi wisata dengan progam program yang berkaitan dengan sustainable tourism. Geopark Rinjani Lombok merupakan salah satu unsur swasta yang memiliki peran yang cukup berkaitan dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan dengan program program yang dijalankan. Geopark Rinjani Lombok disebut sebagai Pilar pariwisata berkelanjutan di NTB dimana program yang dilaksanakan memiliki kesamaan dengan pilar pembangunan pariwisata berkelanjutan Peraturan Menteri Pariwisata No 14 tahun 2016.
References
[2] Bappeda. (2013). Pembangunan berkelanjutan. https://bappeda.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/pembangunan-berkelanjutan-1
[3] Bawono, I. R. (2019). Sustainable Development Goals SDGs.
[4] Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo. (n.d.). Taman Nasional Baluran. Retrieved September 16, 2022, from https://pariwisata.situbondokab.go.id/wisata/taman-nasional-baluran
[5] Dinas Pariwisata Provinsi Banten. (2017). Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
[6] Hardoyo, D., Muhammad, F., & Taruna, T. (2016). Perencanaan Kegiatan Wisata Pendidikan Dalam Kawasan Geopark Rinjani Lombok Berbasis Daya Dukung Lingkungan (Studi Daerah Aik Berik). Jurnal Ilmu Lingkungan, 14(2), 103. https://doi.org/10.14710/jil.14.2.103-107
[7] Kartika, A. P., & Wibisono, B. H. (2020). Management Effectiveness of Rinjani-Lombok Geopark on Geotourism Track. Built Environment Studies, 1(1), 1–8. https://doi.org/10.22146/best.v1i1.282
[8] Kurniawati, R. (2013). Modul Pariwisata berkelanjutan.
[9] Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, Pub. L. No. 14, 64 (2016).
[10] O, D. (2021). Taman Nasional Baluran, Pesona Banyuwangi Rasa Afrika. Native Indonesia. https://www.nativeindonesia.com/taman-nasional-baluran/
[11] Rahmasari, I., & Parameswari, P. (2020). Strategi Pemerintah Indonesia untuk Memperoleh Pengakuan UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark. Balcony. https://jom.fisip.budiluhur.ac.id/index.php/balcony/article/view/229%0Ahttps://jom.fisip.budiluhur.ac.id/index.php/balcony/article/download/229/110
[12] SDG Indonesia. (n.d.). Sustainable Development Goals. Retrieved September 16, 2022, from https://www.sdg2030indonesia.org/
[13] UNWTO. (n.d.). Sustainable Development. Retrieved September 17, 2022, from https://www.unwto.org/sustainable-development
[14] Yuwono, M. (2014). Kajian Indikator Sustainable Development Goals (SDGs). Badan Pusat Statistik.
[15] Zaini, I. F. (2021). Kebijakan Sustainable Goals (SDGS) dalam Penggulangan Kemiskinan Masyarakat Desa. Universitas Hasanuddin.