EVALUASI KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA KOTA BANDUNG
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakang oleh sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam DJ.II / 369 Tahun 2013 Tentang penerapan Sistem informasi Manajemen Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan. Adapun rumusan masalah yang peneliti kaji yaitu bagaimana implementasi Keputusan Direktorat Jenderal Umat Islam Nomor DJ.II/369 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada Kantor Urusan Agama di Kota Bandung, dan faktor pendukung serta faktor penghambat di dalamnya yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama di Kota Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian mengunkap bahwa penerapan aplikasi Simkah berbasis Web di KUA Kota Bandung belum sepenuhnya optimal, masih banyak masyarakat yang belum paham tata cara mengakses aplikasi tersebut sehingga memerlukan bantuan dari operator Simkah di KUA setempat. Sarana dan prasarana yang kurang memadai di setiap KUA membuat pelayanan yang diberikan tidak dapat dilakukan secara maksimal, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Agama Pusat untuk memberikan fasilitas yang memadai pada setiap KUA.