Pengembangan Kain Tenun sebagai Produk Ekonomi Kreatif dan Daya Tarik Wisata di Desa Wisata Montong Ajan Lombok Tengah
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis potensi kain tenun sebagai produk ekonomi kreatif dan daya tarik wisata serta merumuskan strategi pengembangannya di Desa Wisata Montong Ajan, Lombok Tengah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas penenun, kelompok pengrajin, Pokdarwis, dan aparatur desa yang dipilih menggunakan purposive sampling. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman serta analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kain tenun memiliki potensi sebagai produk ekonomi kreatif karena memiliki nilai budaya, keunikan motif, dan nilai ekonomi bagi masyarakat. Selain itu, proses menenun tradisional berpotensi menjadi daya tarik wisata budaya dan edukasi. Strategi pengembangan yang direkomendasikan meliputi penguatan promosi digital, pengembangan wisata edukasi menenun, peningkatan inovasi produk, regenerasi penenun, serta penguatan kerja sama antara pemerintah, Pokdarwis, dan masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan kain tenun dapat mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.
References
[2]Irianto, H., Viesta, A. Dela, Nugroho, A. T., Wahyuni, T., Prabowo, W. C., Hamid, I. N., Anufah, T. N., Permatasari, H. I., Salsabila, A., & Sofyana, S. (2023). Digitalisasi UMKM sebagai upaya peningkatan pemasaran dan penjualan online di Desa Tengklik. Journal of Cooperative, Small and Medium Enterprise Development, 1(2), 60.
[3]Julianto, P. (2021). Tinjauan Implementasi Pengelolaan Dana Desa Dikecamatan Sitinjau Laut Berdasarkan Peraturan Bupati Kerinci No 21 Tahun 2019. Qawwam: The Leader’s Writing, 2(1), 64–74.
[4]Kamil, H., Kharisma, E., Churiyah, J., Likhidma, A., Nikmah, I. N. K., & Al-Kahfi, M. S. (2023). Pengembangan Sumber Daya Manusia Kerajinan Tangan Melalui Pelatihan dalam Upaya Meningkatkan UMKM. NAJWA: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(2), 123–136.
[5]Nurcahyo, F. W. (2023). Penafsiran Konsep Konten Youtube sebagai Bentuk Aset yang Bisa Diikat oleh Fidusia Dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah. Mu’amalah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(2), 277–296.
[6]Refaldi, N., & Albab, U. (2023). PERAN EKONOMI KREATIF DALAM PENINGKATAN PEREKONOMIAN PENGRAJIN TALI TENUN PERSEPEKTIF EKONOMI ISLAM. Jurnal Ilmu Ekonomi, 2(2), 59–70.
[7]Rosyad, N., Hidayat, S. R., Rudianto, M., Santoso, R. E., & Purnomo, R. A. (2025). Diversifikasi Produk dengan Pengembangan Motif Tenun Ikat pada UMKM Griya Tenun Lajer Grobogan. Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 9(3), 309–321.
[8]Sanuri, S. (2020). Pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal masyarakat dengan pendekatan outcome mapping. JPPM (Jurnal Pendidikan Dan Pemberdayaan Masyarakat), 7(2), 101–114.
[9]Sari, W. P., Ie, M. I. M., & Tunjungsari, H. K. (2021). Factors shaping brand awareness of Sumba weaving products in a phenomenological perspective. Jurnal Komunikasi, 13(2), 302–313.
[10]Sinaga, D. (2023). Buku Ajar Metodologi Penelitian (Penelitian Kualitatif). UKI press.
[11]United Nations World Tourism Organization. (2018). Sustainable tourism development. UNWTO.
[12]Yuliaty, T. (2020). Strategi UMKM Dalam Menghadapi Persaingan Bisnis Global. Mbia.











