Pengembangan 4A Daya Tarik Wisata Religi Makam Wali Nyatok Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah

  • Mohamad Jailani Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram
Keywords: pengembangan wisata, wisata religi, 4A, Makam Wali Nyatok

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengembangan komponen 4A (Attraction, Accessibility, Amenities, dan Ancillary) serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pengembangan wisata religi Makam Wali Nyatok di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Makam Wali Nyatok memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata religi karena didukung oleh nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang kuat. Namun, pengembangan destinasi masih menghadapi berbagai kendala, terutama pada aspek aksesibilitas, amenitas, dan pelayanan pendukung. Keterbatasan infrastruktur jalan, area parkir, fasilitas umum, serta minimnya layanan informasi dan pemandu wisata menjadi hambatan utama. Selain itu, keterbatasan anggaran, kualitas sumber daya manusia, dan dukungan pemangku kepentingan turut memengaruhi pengembangan destinasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas komponen 4A agar Makam Wali Nyatok berkembang sebagai destinasi wisata religi yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat setempat.

References

[1] Cooper, Chris, John Fletcher, David Gilbert, Stephen Wanhill, and Rebecca Shepherd. 1995. Tourism: Principles and Practice. 2nd ed. London: Longman.
[2] Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, and Johnny Saldaña. 2014. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. 3rd ed. Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
[3] Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
[4] Republik Indonesia. 2011. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010–2025. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesi.
[5] Sugiyono. 2022. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
[6] Yoeti, Oka A. 2006. Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa.
[7] Yusuf, A. M. (2014). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan penelitian gabungan. Jakarta: Kencana.
[8] Yoeti, O. A. (2006). Pengantar ilmu pariwisata. Bandung: Angkasa.
[9] Triyono, J. (2023). Implementasi metode 4A melalui pengembangan destinasi wisata Pantai Bangsring Banyuwangi. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora.
[10] Sujarweni, V. W. (2019). Metodologi penelitian bisnis dan ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
[11] Sapitri, A., Murianto, M., & Prayuda, D. S. (2026). Partisipasi masyarakat dalam pengembangan destinasi wisata Pantai Impos Desa Medana untuk mendukung pariwisata berkelanjutan. Journal of Responsible Tourism, 5(3), 1537–1546.
Published
2026-11-02
How to Cite
Jailani, M. (2026). Pengembangan 4A Daya Tarik Wisata Religi Makam Wali Nyatok Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Journal Of Responsible Tourism, 6(2), 359-368. Retrieved from https://ejournal.stpmataram.ac.id/JRT/article/view/4222
Section
Articles