MODEL PENGELOLAAN KAMPUNG ADAT KAPER SEBAGAI DAYA TARIK WISATA BUDAYA BERBASIS MASYARAKAT DI DESA GOLO BILAS KABUPATEN
Abstract
Pengelolaan destinasi wisata budaya berbasis masyarakat merupakan strategi penting dalam mendukung pembangunan pariwisata berkelanjutan melalui pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat lokal. Kampung Adat Kaper di Desa Golo Bilas, Kabupaten Manggarai Barat, memiliki potensi wisata budaya berupa Mbaru Gendang, Compang, Lingko, ritual Penti, dan atraksi Tari Caci. Namun, pengelolaannya masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya kelembagaan pengelola, keterbatasan pendanaan, dan belum optimalnya kolaborasi antarpemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan menganalisis model pengelolaan Kampung Adat Kaper berdasarkan fungsi manajemen (planning, organizing, actuating, dan controlling) serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat pengelolaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik purposive sampling. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Kampung Adat Kaper telah menerapkan fungsi-fungsi manajemen melalui pengembangan atraksi budaya, kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga adat, dan sanggar budaya, serta partisipasi aktif masyarakat. Namun, implementasinya belum optimal karena belum didukung oleh masterplan pengembangan destinasi, kelembagaan yang kuat, dan sistem pengawasan yang terstruktur.
References
[2] Dianne Dredge, D., & John Jenkins, J. (2007). Tourism Planning and Policy. Milton, Australia: John Wiley & Sons.
[3] Goodwin, H. (2017). The Challenge of Overtourism. Responsible Tourism Partnership.
[4] Hall, C. M. (2008). Tourism Planning: Policies, Processes and Relationships (2nd ed.). Harlow: Pearson Education.
[5] Matthew B. Miles, M. B., A. Michael Huberman, A. M., & Johnny Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
[6] Geoffrey Wall, G., & Hilary Du Cros, H. (2002). Cultural Tourism: The Partnership Between Tourism and Cultural Heritage Management. New York: Routledge.
[7] I Gede Pitana, I. G., & Diarta, I. K. S. (2009). Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Penerbit Andi.
[8] Richards, G. (2021). Rethinking cultural tourism. Edward Elgar Handbook on Tourism and Culture, 1–16.
[9] Suansri, P. (2003). Community Based Tourism Handbook. Bangkok: Responsible Ecological Social Tours (REST).
[10] Global Sustainable Tourism Council. (2023). GSTC Destination Criteria Version 2.0. Washington, DC: Global Sustainable Tourism Council.
[11] UNESCO. (2003). Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. Paris
[12] UNESCO. (2021). Operational Directives for the Implementation of the Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. Paris: UNESCO.
[13] UN Tourism. (2024). Tourism











