PERAN PEMUDA DALAM PENGEMBANGAN DESA WISATA SADE, DESA REMBITAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Abstract
Penelitian ini membahas tentang peran pemuda dalam pengembangan desa wisata sebagai salah satu aspek penting dalam keberlanjutan pariwisata budaya di Dusun Sade, Desa Rembitan, Kabupaten Lombok Tengah. Penelitian ini difokuskan pada identifikasi bentuk-bentuk peran pemuda dalam pengembangan desa wisata Dusun sade dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat keterlibatan pemuda dalam pengembangan desa wisata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemuda di Dusun Sade berperan aktif dalam atraksi budaya seperti presean dan gendang beleq, serta menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya lokal. Faktor pendukung yang mendorong peran aktif pemuda meliputi pewarisan budaya secara turun-temurun dari orang tua, pelatihan seni budaya oleh komunitas lokal, serta harapan pemuda untuk mendapatkan dukungan dan penghargaan dari pengelola dan pemerintah. Sementara itu, faktor penghambat yang ditemukan mencakup minimnya dukungan pemerintah secara langsung dalam kegiatan rutin, kurangnya pelatihan dan pembekalan berkelanjutan, serta terbatasnya ruang partisipasi dalam pengambilan keputusan yang membuat pemuda hanya berperan sebagai pelaksana, bukan pengelola utama. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya fasilitasi, pelatihan, dan pelibatan strategis pemuda agar mereka mampu berperan maksimal sebagai agen penggerak dalam pengembangan desa wisata yang berkelanjutan.
References
[2] Hadiwijoyo, S. S. (2012). Perencanaan Pariwisata Perdesaan Berbasis Masyarakat. Yogyakarta: Graha Ilmu.
[3] Kemenparekraf RI. (2014). Rencana strategi pariwisata berkelanjutan dan green jobs untuk Indonesia. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI bekerja sama dengan International Labour Organization.
[4] Mardikanto, T. (2014). Peran serta masyarakat dalam pembangunan. Surakarta: UNS Press.
[5] Purwanty Suyanto, M. R. (2011). Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Pariwisata. Jurnal Sains dan Teknologi Indonesia, 13(3), 205–213.
[6] Suharto, E. (2015). Pembangunan, masyarakat dan kesejahteraan sosial. Bandung: Refika Aditama.
[7] Nuryanti, W. (2017). Desa wisata: Konsep, strategi, dan penerapannya di Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Andi.
[8] Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (2013). Perda NTB No. 7/2013 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2013–2028.
[9] Sastrayuda, G. (2010). Pengembangan Kawasan dan Produk Pariwisata. Bandung: Refika Aditama.
[10] Sharpley, R. (2000). Tourism and sustainable development: Exploring the theoretical divide. Journal of Sustainable Tourism, 8(1), 1–19.
[11] Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (1989). SK Gubernur NTB No. 2 Tahun 1989 tentang penetapan desa wisata di NTB.
[12] Suprihatin. (2008). Pengembangan desa wisata: Konsep dan strategi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
[13] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. (2009). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11.
[14] World Tourism Organization (WTO). (2005). Making tourism sustainable: A guide for policy makers. Madrid: WTO.
[15] Zamfir, S. (2015). Sustainable tourism and its impact on the environment: A global perspective. Journal of Sustainable Tourism, 23(2), 135–145.











