PERAN POKDARWIS DALAM PENGEMBANGAN DESA WISATA LEBAH SEMPAGE KECAMATAN NARMADA KABUPATEN LOMBOK BARAT

  • Hardiawan Atmana Putra Sekolah TInggi Pariwisata Mataram
  • I Made Murdana Sekolah TInggi Pariwisata Mataram
  • Lalu M. Iswadi Athar Sekolah TInggi Pariwisata Mataram
Keywords: Pokdarwis, Desa Wisata, Wisata Lebah Sempage.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam pengembangan Desa Wisata Lebah Sempage, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Desa ini memiliki potensi wisata alam yang cukup menarik, namun belum sepenuhnya dikelola secara optimal. Dalam konteks ini, Pokdarwis menjadi ujung tombak dalam memajukan sektor pariwisata berbasis masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Subjek penelitian mencakup pengurus Pokdarwis, masyarakat lokal, serta pihak pemerintah desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pokdarwis berperan penting dalam perencanaan, promosi, dan pelaksanaan kegiatan wisata, namun masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, dan pemahaman tentang pengelolaan pariwisata berkelanjutan. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelatihan dan pendampingan dari lembaga terkait, agar Pokdarwis mampu mengoptimalkan pengembangan desa wisata secara lebih profesional dan berkelanjutan. Dengan demikian, Desa Wisata Lebah Sempage diharapkan dapat tumbuh menjadi destinasi unggulan yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

References

[1] Damanik, J. & Weber, H. F. (2006). Perencanaan Ekowisata: Dari Teori ke Aplikasi. Yogyakarta: Penerbit Andi.
[2] Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2019). Pedoman Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Jakarta: Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata.
[3] Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
[4] Hadiwijoyo, S. S. (2012). Perencanaan Pariwisata Perdesaan Berbasis Masyarakat. Yogyakarta: Graha Ilmu.
[5] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
[6] Nugroho, I. (2011). Ekowisata dan Pembangunan Berkelanjutan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
[7] Yuliarmi, N. N. (2021). Peran Pokdarwis dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Wisata di Bali. Jurnal Kepariwisataan Indonesia, 15(2), 134–148.
[8] Suansri, P. (2003). Community Based Tourism Handbook. Thailand: Responsible Ecological Social Tour Project.
[9] Widodo, W. (2018). Analisis Peran Pokdarwis dalam Pengembangan Desa Wisata Karangrejo Borobudur. Jurnal Pariwisata Terapan, 2(1), 20–28.
[10] Pitana, I. G., & Diarta, I. K. S. (2009). Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Andi.
[11] Bappeda Lombok Barat. (2022). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Barat 2021–2026. Gerung: Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
[12] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2015). Panduan Umum Pengembangan Desa Wisata. Jakarta.
[13] BPS Lombok Barat. (2023). Statistik Daerah Kecamatan Narmada 2023. Gerung: Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat.
[14] Fandeli, C. & Mukhlison. (2000). Pengembangan Ekowisata. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
[15] Riyadi, S. (2020). Strategi Pengembangan Pokdarwis dalam Penguatan Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 9(1), 88–97.
Published
2026-03-30
How to Cite
Putra, H., Murdana, I., & Athar, L. (2026). PERAN POKDARWIS DALAM PENGEMBANGAN DESA WISATA LEBAH SEMPAGE KECAMATAN NARMADA KABUPATEN LOMBOK BARAT. Journal Of Responsible Tourism, 5(3), 1553-1558. https://doi.org/10.47492/jrt.v5i3.4068
Section
Articles