PENERAPAN STANDAR KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BERBASIS KOMPETENSI UNTUK MENJAMIN KESELAMATAN WISATAWAN DI WISATA GILI DESA SEKOTONG BARAT
Abstract
Penelitian ini membahas tentang Penerapan Standar Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Berbasis Kompetensi Untuk Menjamin Keselamatan Wisatawan Di Wisata Gili Desa Sekotong Barat yang dimana fokus pada penerapan standar Kesehatan dan keselamatan kerja serta mencari faktor penghambat penerapan standar k3 tersebut di wisata Gili desa sekotong barat, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengidentifikasi bagaimana penerapan standar kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan. Dengan menggunakan metode penelitian yaitu penelitian pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasilnya yaitu terjaminnya keselamatan dan kenyamanan wisatawan wisata Gili melalui penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) berbasis kompetensi. Dengan adanya instruktur yang terlatih, penggunaan alat pelindung diri, serta prosedur keselamatan yang dijalankan secara konsisten, penelitian ini menargetkan peningkatan kepercayaan wisatawan, pencegahan kecelakaan, dan penguatan citra destinasi wisata yang profesional dan aman.
References
[2] Hadi, J., Idrus, S., & Gadu, P. (2024). Penerapan standar kesehatan dan keselamatan kerja untuk menjamin keselamatan pengunjung di wisata river tubing Dusun Pengonong. Journal Of Responsible Tourism, 4(2), 549–554.
[3] Indonesia, R. (2009). Undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Jakarta: Republik Indonesia. https://jdih.maritim.go.id/cfind/source/files/uu/uu-nomor-10-tahun-2009.pdf
[4] Kamilah, A., & Nazar, E. (2024). Manajemen Risiko: Rahasia Sukses Industri Pariwisata. Kumparan. https://kumparan.com/alifah-kamilah-edison-nazar/manajemen-risiko-rahasia-sukses-industri-pariwisata-22PahiCvS9e
[5] Kővári, I., & Zimányi, K. (2010). Safety and security in the age of global tourism. Applied Studies in Agribusiness and Commerce, 4(5-6), 67-69.
[6] Kementeri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi [Peraturan Menteri].
[7] Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2024). Rekapitulasi SKKNI: Nomor 87 Tahun 2024 – SKKNI Pemanduan Wisata Snorkeling, (Halaman 1-11) SKKNI 2024-087.pdf.pdf
[8] Kementeri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi [Peraturan Menteri].
[9] Moleong, L. J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
[10] Salam., Sulistyawati, Duarsa, A., Sukesi,., Lestari,., Kahar., Anditiarina, Kamumu, Febriyanti, Basudewa, Fadhilah, Junaidi,., Anulus, A., & Wardhana, A. (2023, Juli). Buku: Kesehatan Pariwisata











