UPAYA STAKEHOLDER DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF KERAJINAN GERABAH DI DESA PENUJAK, PRAYA BARAT, LOMBOK TENGAH

  • Narto Irawan Sekolah TInggi Pariwisata Mataram
  • i Ketut Bagiastra Sekolah TInggi Pariwisata Mataram
  • Lalu Mahsar Sekolah TInggi Pariwisata Mataram
Keywords: Upaya Stakeholder, Ekonomi Kreatif Kerajinan Gerabah

Abstract

Desa Penujak merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Desa Penujak merupakan industri skala kecil menengah, karena sebagian masyarakatnya bermata pencaharian di industri kerajinan gerabah, terjadinya peristiwa bom Bali dan covid-19 pada saat menyebabkan para pengerajin mulai menurun dilihat dari hasil data wawancara dengan beberapa pengerajin dan tokoh masyarakat bahwa pengerajin gerabah sebelum bom Bali dan covid-19 terdapat 90% dan dimasa sekarang turun menjadi 10%. Penelitian ini bertujuan untuk, 1) Untuk mengetahui dan menganalisis upaya stakeholder dalam pengembangan ekonomi kreatif kerajinan gerabah di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis kendala stakeholder dalam upaya pengembangan ekonomi kreatif kerajinan gerabah di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode pengumpulan data, observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa stakeholder yang terlibat dalam pengembangan ekonomi kreatif kerajinan gerabah di Desa Penujak seperti pemerintah desa, Camat, tokoh masyarakat dan kelompok sadar wisata sampai saat ini masih merencanakan strategi yang tepat serta tindakan yang nyata dalam pengembangan ekonomi kreatif kerajinan gerabah di Desa Penujak. Kendala yang dialami oleh stakeholder dalam pengembangan ekonomi kreatif kerajinan gerbah di Desa Penujak yaitu terlihat belum adanya kerjasama dari pihak stakeholder sehingga rendahnya promosi, akses pasar baik itu akses pasar lokal mapun luar negeri, mengakibatkan daya beli yang kurang, di samping itu minimnya regenerasi yang dapat menyebabkan kemunduran bahkan kepunahan tradisi pembuatan kerajinan gerabah.

References

[1] Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 2007. Studi Industri Kreatif Indonesia. Jakarta: Kementerian Perdagangan RI.
[2] Rahma, A. A. (2020). Potensi Sumber Daya Alam dalam Mengembangkan Sektor Pariwisata di Indonesia. Jurnal Nasional Pariwisata, 12(1).
[3] Sari, N. (2018). Pengembangan ekonomi kreatif bidang kerajinan tradisional jambi (studi kasus: rengke suku anak dalam). Jurnal Manajemen Terapan dan Keuangan, 7(2), 138-148.
[4] Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung, Alfabeta.
Published
2026-03-30
How to Cite
Irawan, N., Bagiastra, i, & Mahsar, L. (2026). UPAYA STAKEHOLDER DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF KERAJINAN GERABAH DI DESA PENUJAK, PRAYA BARAT, LOMBOK TENGAH. Journal Of Responsible Tourism, 5(3), 1323-1328. https://doi.org/10.47492/jrt.v5i3.4042
Section
Articles