PERAN MASYARAKAT DALAM MENGEMBANGKAN OBJEK WISATA RIVER TUBING DI DESA SAMA GUNA KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN LOMBOK UTARA
Abstract
Penelitian ini membahas tentang peran masyarakat dalam mengembangkan objek wisata river tubing di desa sama guna. Sebelum adanya objek wisata river tubing, semula dulunya hanya sungai biasa yang di manfaatkan warga sebagai tempat pemandian saja, dengan adanya inisiatif warga setempat untuk mengembangkan yang dulunya hanya sebagai tempat poemandian, distulah muncul ide dengan di kembangkannya river tubing ini. Berbeda dengan aktivitas arum jeram lainnya, river tubing ini sebenarnya merupakan satu aktivitas menyusuri sungai dengan menggunakan ban dalam bekas. Aktivitas ini sebelas dua belas serupa dengan body rafting atau arung jeram namun dengan tingkatan lebih ringan. Hasil penelitian ini dijabarkan dalam beberapa rumusan masalah yaitu bagaimana bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan river tubing yang ada di desa sama guna, apa saja faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam pengembangan river tubing yang ada di desa sama guna dalam menunjang perkembangan objek wisata river tubing di desa sama guna. Berdasarkan penelitian ini penliti bertujuan Untuk mengetahui bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan river tubing yang ada di desa sama guna Untuk mengetahui faktor yang menjadi penghambat dan pendukung dalam pengembangan river tubing yang ada di desa sama guna dan Mendapatkan informasi tentang manfaat yang diperoleh masyarakat lokal dengan berkembangnya objek wisata river tubing. Penelitian ini merupakan penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah metode studi kasus dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Masyarakat harus berperan dalam pengembangan obyek wisata dimana tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas dalam mengembangkan obyek wisata
References
[2] Thubany, Purnamasari (2006:23) partisipasi penuh bisa terwujud apabila struktur kelembagaan yang memungkinkan
[3] Suwantoro (1997:19-24) yang meliputi objek dan daya tarik wisata
[4] Barreto dan Giantari (2015:34) Pengembangan pariwisata
[5] Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
[6] Huraerah dalam Laksana, 2013 program pembangunan desa untuk mendukung terciptanya tujuan bangsa
[7] Thubany dalam Purnamasari (2006:23) partisipasi masyarakat
[8] Judistira K. Garna, 1999, Lexy J. Moleong, 1989 metode penelitian











