PROGRAM PENGEMBANGAN PARIWISATA BERKELANJUTAN DI DESA WISATA BATU PUTIH KECAMATAN SEKOTONG
Abstract
Desa Wisata Batu Putih di Kecamatan Sekotong Barat, Lombok Barat, memiliki potensi besar dalam bidang pariwisata berkelanjutan berkat kekayaan alam dan budaya lokal yang autentik. Namun, data menunjukkan bahwa dalam tiga tahun terakhir sejak ditetapkan sebagai desa wisata, jumlah kunjungan wisatawan masih sangat sedikit. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dan merumuskan strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan di Desa Wisata Batu Putih.Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam tata kelola pariwisata telah terlaksana dengan baik, terutama melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, masih terdapat kendala signifikan seperti aksesibilitas yang belum memadai dan kurangnya promosi yang efektif.Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa partisipasi masyarakat merupakan kunci dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan. Oleh karena itu, strategi yang diusulkan meliputi peningkatan aksesibilitas, penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan pariwisata, serta peningkatan promosi dan kerjasama dengan pihak eksternal. Saran bagi pemerintah desa adalah untuk terus memperbaiki infrastruktur dan memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan kesejahteraan masyarakat Desa Wisata Batu Putih.
References
[2] Baiquni, M. (2005). Pariwisata Berkelanjutan: Peran Lokal dalam Global. Yogyakarta: Penerbit Universitas Gadjah Mada. Bappeda Kabupaten Lombok Barat. (2020). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020-2025. Lombok Barat: Bappeda.
[3] Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat. (2020). Laporan Tahunan 2020. Mataram: Dispar NTB.
[4] Hajdas, M. (2006). Dalam Birin, R. (2010). Pengelolaan Destinasi Wisata Berkelanjutan. Bandung: Pustaka Ilmu.
[5] Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. (2020). Panduan Pengelolaan Pariwisata Berkelanjutan. Jakarta: Kemenparekraf.
[6] Nguyen Van Hoang, P. (2020). PROGRAM Pengelolaan Pariwisata di Asia Tenggara. Hanoi: Penerbit Universitas Hanoi.
[7] Nguyen Van Hoang, P. (2020). PROGRAM Pengelolaan Pariwisata di Asia Tenggara. Hanoi: Penerbit Universitas Hanoi.
[8] Nuryanti, W. (1993). Tourism and Cultural Development in Indonesia.Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
[9] Rodriguez, M. (2020). Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan. Jakarta: Penerbit Ilmu.
[10] Rodriguez,M.(2020). Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan.Jakarta: Penerbit Ilmu.
[11] Schmidt, A. (2020). Sustainable Tourism Development. Berlin: Green Future Publishing.
[12] Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.Bandung: Alfabeta.
[13] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
[14] UNEP. (2005). Making Tourism More Sustainable: A Guide for Policy
[15] Makers. Paris: United Nations Environment Programme.
[16] UNESCO. (2002). Cultural Heritage and Sustainable Tourism. Paris:UNESCO Publishing.
[17] United Nations World Tourism Organization (UNWTO).(2020).Rencana PROGRAMs Pariwisata Berkelanjutan dan Green Jobs untuk Indonesia. Madrid: UNWTO.