STRATEGI PROMOSI WISATA PANTAI KURA-KURA UNTUK PENINGKATAN JUMLAH KUNJUNGAN WISATAWAN DI DESA EKAS BUANA KECAMATAN JEROWARU LOMBOK TIMUR
Abstract
Penelitian ini berfokus pada strategi promosi yang digunakan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan di Pantai Kura-Kura, Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis strategi promosi yang efektif, mencakup pemasaran konvensional dan non-konvensional, untuk menarik lebih banyak wisatawan ke lokasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara mendalam untuk menghasilkan temuan yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi promosi yang telah diterapkan meliputi pemanfaatan media sosial (pemasaran non-konvensional), kerja sama dengan pengusaha/pemilik hotel (pemasaran konvensional). Temuan dalam penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan pariwisata di Pantai Kura-Kura dan menjadi referensi bagi pengelola destinasi serupa dalam merumuskan strategi promosi yang efektif, dengan memadukan pendekatan pemasaran konvensional dan non-konvensional.
References
[2] Etikan, I., Musa,(2016). Comparison of convenience sampling and purposive sampling. American journal of theoretical and applied statistics, 1-4.
[3] Gunn, (2022). Tourism Planning: Basics, Concepts, Cases. Routledge. Diakses dari No.hal.15.
[4] Kotler, P., & Keller, K. L. (2022). Marketing Management (17th ed.). Pearson. (Hal. 498).
[5] Kotler, P., & Keller, K. L. (2022). Marketing Management (16th ed.). Pearson. (Hal. 568).
[6] Kotler, P., & Armstrong, G. (2018). Principles of Marketing (17th ed.). Pearson Education.
[7] Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson.
[8] Masrin, (2019). Strategi pemasaran untuk meningkatkan wisatawan. Jurnal Manajemen dan Bisnis Indonesia, 5(2), 204-216.
[9] Mahendrayani,(2019). Strategi Pemasaran Daya Tarik Wisata Untuk Meningkatkan Jumlah Kunjungan Wisatawan Ke Daya Tarik Wisata Sangeh Kabupaten Badung Provinsi Bali. Jurnal Destinasi Pariwisata, 5(2), 240-247.
[10] Miles, dan, Huberman, A. Μ.,(2018). Analisis data kualitatif: Buku sumber metode (Edisi ke-3rd)., CA: Publikasi Thousand Oaks Sage.No.hal 275-322.
[11] Miftah Putra (2024) di blog “ToffeDev” http journal pemasran konvensional & non konvensioal.com.
[12] Nugraha, (2020). Strategi Pemasaran Museum Buleleng Dalam Upaya Meningkatkan Jumlah Kunjungan Wisatawan. 2(2), 1-8.
[13] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 tentang Kepariwisataan. No.hal 2.
[14] UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 No 245. Sekretariat Negara. Jakarta.
[15] World Tourism Organization (UNWTO). (2022). UNWTO Tourism Definitions. UNWTO. Di NO.hal. 18.
[16] Williams, P. (2021). Pariwisata Pesisir Berkelanjutan: Konsep dan Praktek. Routledg.











