OPTIMALISASI PERAN KELOMPOK SADAR WISATA DALAM PEMANFAATAN POTENSI LOKAL SEBAGAI DAYA TARIK WISATA DI DESA WISATA PENGEMBUR
Abstract
Desa Pengembur memiliki beragam potensi wisata luar biasa. Namun, perkembangan pariwisata di desa ini belum mencapai harapan yang diinginkan. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Restu Bumi adalah kelompok masyarakat di Desa Wisata Pengembur, tetapi belum berperan aktif dalam pengembangan pariwisata. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan peran Pokdarwis dan menganalisis langkah optimalisasi perannya dalam memanfaatkan potensi lokal sebagai daya tarik wisata. Metode deskriptif kualitatif digunakan dalam penelitian ini, dengan data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sebanyak 12 narasumber dipilih sebagai informan utama untuk memberikan wawasan mendalam tentang dinamika dan tantangan dalam mengembangkan pariwisata di Desa Pengembur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama dalam memanfaatkan potensi lokal adalah belum optimalnya peran kelompok sadar wisata. Kendala utama meliputi kurangnya komunikasi internal pada tahap persiapan, kurangnya peningkatan pengetahuan dan koordinasi pada tahap perencanaan, serta keterbatasan pengetahuan dan hambatan komunikasi dengan pemerintah desa pada tahap pelaksanaan. Pada tahap pengawasan, kelompok gagal berperan krusial karena minimnya aktivitas pengawasan dan sinergi dengan pemerintah desa serta masyarakat. Pada tahap evaluasi, peran kelompok belum optimal karena kurangnya sistem evaluasi yang terukur dan integrasi umpan balik serta evaluasi berkala. Optimalisasi peran kelompok sadar wisata diperlukan untuk mengatasi kendala tersebut dan memajukan sektor pariwisata di Desa Pengembur.
References
[2] Soekanto, S., & Pudjiwati, M. (2017). Pengantar Ilmu Komunikasi. Penerbit PT Raja Grafindo Persada.
[3] Butler, R. W. (1978). The Tourist Area Life Cycle: An alternative paradigm. Canadian Geographer/Le Géographe Canadien, 22(1), 5-12.
[4] Renstra Dit. Pemberdayaan Masyarakat (2010), Pedoman Kelompok Usaha Bersama. Jakarta: Kementrian Sosial RI.
[5] Undang-Undang Nomor 10 Tahun (2009). Tentang Kepariwisataan, Wajah Huk, 2(2), 138.
[6] Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
[7] Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
[8] Moleong, L. J. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
[9] Gunawan, I. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara.
[10] Junaid. (2016). Analisis Data Kualitatif Dalam Penelitian Pariwisata. Jurnal Kepariwisataan, 10(01), 66.
[11] Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
[12] Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi. Bandung: Alfabeta.
[13] Goodwin, H. (2011). Communication and community participation in tourism development: a review. Journal of Sustainable Tourism, 19(4-5), 421-438.
[14] Scheyvens, R., & Momsen, J. H. (2008). Tourism and poverty reduction: Issues for small island states. Tourism Geographies, 10(1), 22-41.
[15] Jamal, T. B., & Getz, D. (1999). Community roundtables for tourism-related conflicts: The dialectics of consensus and process structures. Journal of Sustainable Tourism, 7(3-4), 290-313.