IMPLEMENTASI PENERAPAN SAPTA PESONA WISATA TERHADAP KUNJUNGAN WISATAWAN DI TAMAN WISATA ALAM GUNUNG TUNAK DESA MERTAK KECAMATAN PUJUT KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Abstract
Dalam penelitian ini dibuat untuk tujuan mengetahui kegiatan masyarakat di Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah dalam menerapkan implementasi program Sapta Pesona sudah berjalan baik atau belum sehingga pengembangan obyek wisata dapat berjalan dengan arah yang tepat. Untuk jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dengan tujuan utama untuk menemukan data dengan interprestasi yang tepat untuk membuat gambaran atau deskripsi tentang suatu keadan secara obyektif. Sedangkan Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah observasi, kuesioner, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa wilayah Desa Mertak khususnya di obyek wisata Taman Wisata Alam Gunung Tunak telah melakukan implementasi penerapan program Sapta Pesona sudah berjalan dengan baik. Fakta di lapangan dari data obseravasi dan kuesioner dari wisatawan bahwa penerapan Sapta Pesona Pariwisata berjalan secara sinergis antara satu dengan yang lain, yang dimana Sapta Pesona Pariwisata memiliki 7 aspek yaitu adalah: 1. Aman, 2. Tertib, 3. Bersih, 4. Sejuk, 5. Indah, 6. Ramah, 7. Kenangan dan Pemerintah Desa Mertak memiliki kebijakan dimana kebijakan tersebut adalah menjadikan Gunung Tunak sebagai aset wisata yang vital dikelola secara profesional oleh forum “TUNAK BESOPOK” yang dimana di bawah naungan BKSDA NTB sehingga berkaitan dengan pengembangan objek wisata yang berdasarkan pada Program Sapta Pesona sebagai acuan. Pemerintah dan masyarakat desa Mertak dapat memahami pentingnya penerapan Sapta Pesona Pariwisata dilakukan secara baik karena dampaknya memberikan keuntungan yaitu kesejahteraan ekonominya.
References
[2] Ahyuni dan Sri Mariya, (2015). Minat Wisatawan Asing Berkunjung Ke Objek Wisata Di Wilayah Bagian Selatan Provinsi Sumatera Barat . Jurnal Geografi.Hal : 200-212
[3] Hadi,Firdausia & Al-Asy Ari, M. Khoirul Hadi,(2017). Kajian Potensi Dan Strategi Pengembangan Wisata Pantai Syari’ah. (Studi di Pulau Santen Kabupaten Banyuwangi), Jurnal MD. Hal :96-116
[4] Pemerintah Indonesia (1989).Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi No. KM.5/UM.209/MPPT-89 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sapta Pesona. Jakarta : Kemenparpsotel
[5] Pemerintah Indonesia,(2009). Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 2009.Tentang Kepariwisataan. Jakarta : Sekretaris Negara
[6] Pendit, Nyoman S. (2006). Ilmu Pariwisata, Jakarta : PT.Pradnya Paramita
[7] Prastowo, Andi. (2011). Memahami Metode Penelitian.Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
[8] Sumaryadi, I. Nyoman. (2005). Efektifitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah. Jakarta: CV,Citra Utama
[9] Suwantoro, Gamal. (2002). Dasar-dasar Pariwisata, Yogyakarta : Andi Offset
[10] Wardiyanta, Drs. M.Hum, (2006), Metode Penelitian Pariwisata. Yogyakarta : Andi. Offset.
[11] Winarno, Budi. (2002). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta : Media Pressindo
[12] Hadi, H., Subhani, A., Suroso, S., Agustina, S., Mutmainnah, M., & Hayati, Z. (2022). Peran Kelompok Tunak Besopok dalam Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengembangan Wisata Alam Gunung Tunak. Geodika: Jurnal Kajian Ilmu dan Pendidikan Geografi, 6(1), 132-141.











