PENERAPAN STANDAR KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA UNTUK MENJAMIN KESELAMATAN PENGUNJUNG DI WISATA RIVER TUBING DUSUN PENGONONG
Abstract
Dusun Pengonong merupakan salah satu dusun yang berada di Desa Batu Kumbung, dusun ini memiliki ragam potensi seperti persawahan, sungai dan kolam renang. Oleh karena itu masyarakat di dusun ini memanfaatkannya untuk kegiatan wisata guna memperkenalkan daerahnya kepada wisatawan yang ingin menikmati atraksi wisata dan keindahan alamnya. Masyarakat di Dusun Pengonong memanfaatkan aliran sungai untuk kegiatan river tubing bagi wisatawan pecinta jenis kegiatan wisata ekstrim atau wisata minat khusus. Dengan menggunakan metode penelitian yaitu penelitian pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Standar K3 yang diterapkan usntuk memastikan keselamatan pengunjung, beberapa standar K3 yang diterapkan meliputi: Penilaian risiko (Risk Assessment), penilaian risiko dilakukan untuk mengidentifikasi potensi bahaya di sepanjang rute river tubing. Setiap pengunjung diwajibkan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, jaket pelampung, dan pelindung lutut dan siku. Perlengkapan ini harus memenuhi standar keselamatan yang berlaku dan diperiksa secara berkala untuk memastikan kondisinya layak pakai. Instruktur dan Pemandu yang Terlatih: Instruktur dan pemandu harus memiliki sertifikasi dan pelatihan yang memadai dalam penanganan kegiatan outdoor dan pertolongan pertama. Penerapan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di wisata river tubing Dusun Pengonong, Desa Batu Kumbung, bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengunjung. Langkah-langkah yang diambil mencakup pemantauan terhadap kondisi peralatan, pelatihan bagi para pemandu wisata, penyediaan informasi dan panduan keselamatan bagi pengunjung, serta penanganan darurat yang cepat dan efektif. Implementasi standar K3 ini tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan dan cedera, tetapi juga meningkatkan kualitas pengalaman wisata dan reputasi destinasi tersebut.
References
[2] Apridasari, R. (2022). Pengaruh Kompetensi Terhadap Kinerja Pegawai Sekretariat Dprd Kabupaten Rokan Hilir. Skripsi.
[3] Arifin, M., & Sukana, M. (2019). Penerapan Kesehatan Dan Keselamatna Kerja (K3) Wisata Arung Jeram Di Pinus Camp, Desa Sumberbulu, Kabupaten Banyuwangi Sebagai Daya Tarik Wisata. Jurnal Destinasi Pariwisata, 7(2), 244. https://doi.org/10.24843/jdepar.2019.v07.i02.p06
[4] badan standarisasi nasional. (2019). Sni Iso 45001:2018 Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. 1–19.
[5] Dewi, R. V. kusuma, & Dkk. (2021). Manajemen Sumber Daya Manusia. Insan Cendekia Mandiri.
[6] Dianti, Y. (2017). Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 5–24. http://repo.iain-tulungagung.ac.id/5510/5/BAB 2.pdf
[7] Erwin, Y. (2021). Efektivitas Pelatihan Dalam Meningkatkan Kompetensi. Journal Civics and Social Studies (CIVICOS), 5, 98–115.
[8] Lestari, D. (2015). Hubungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan Produktivitas Kerja Karyawan (Study Kasus : Bagian Pengolahan PTPN VIII Gunung Mas, Bogor). Fakultas Ekonomi Dan Manajemen IPB, January 2009, 73–80.
[9] Lestari, D., & Dkk. (2019). Implementasi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit (Studi Di Instalasi Farmasi Rsud Dr.H.Mohamad Rabain Muara Enim Tahun 2014). Demography Journal of Sriwijaya (DeJoS); Vol 3 No 1 (2015): Vol 3, No 1, Juli 2015. http://ejournal-pps.unsri.ac.id/index.php/dejos/article/view/47
[10] Mudjia, R. (2011). Metode Pengumpulan Data Penelitian Kualitatif. Media Informasi Dan Kebijakan Kampus. http://repository.uin-malang.ac.id/1123/
[11] Mutaqin, A. Z. (2023). Kode Etik Arung Jeram dan Keselamatan. Highlandadvanture.Co.Id.
[12] Nugroho, M. (2003). Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Http://E-Journal.Uajy.Ac.Id/7244/4/3TF03686.Pdf, 1(C), 15–48.
[13] Ohsas. (2007). Brosur_OHSAS_18001. 3–5.
[14] Statistik)., B. (Badan P. (2009). Undang Undang Kepariwisataan Indonesia.
[15] Sugiyono. (2019). Metode Penelitian. 34–46. http://repository.stei.ac.id/9350/
[16] Sunambela, P. L. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. PT Bumi Aksara.
[17] Teori Manajemen. (2017). Planning, Organizing, Staffing, Leading Dan Controlling . 2012, 11–19.
[18] Yogaswari, A. C., & Dkk. (2023). Penerapan Prosedur Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Daya Tarik Wisata Taman Tebing Breksi Yogyakarta. 3.
[19] Yudistira, I. G. A. A., & Dkk. (2012). Rancangan Sistem Penilaian Keselamatan Pengunjung Tempat Wisata. Jurnal Industri Pariwisata, 2(29), 19–24.