PERAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM UPAYA MENINGKATAN PEMBANGUNAN DAERAH
Abstract
Pada era otonomi daerah saat ini, peran pemerintah daerah memberikan dampak yang cukup besar, hal ini dikarenakan pemerintah daerah diberikan kewenangan seluas-luasnya untuk mengatur pemerintahannya sendiri, termasuk juga pengembangan ekonomi daerah berdasarkan kekayaan potensi yang ada di daerah tersebut. Meskipun demikian, banyak kendala-kendala yang dialami pemerintah daerah dalam pembangunan ekonominya, misalnya ketidakseimbangan pembangunan sektor industri, kurang meratanya iklim investasi, tingkat mobilitas faktor produksi yang minim, perbedaan sumber daya alam, perbedaan keadaan demografis, dan kurang lancarnya perdagangan antar daerah. Persoalan tersebut memberikan dampak pada pembangunan ekonomi daerah. Berdasarkan pendapat Arsyad (2000) yang menyatakan bahwa strategi pengembangan fisik, strategi pengembangan dunia usaha, strategi pengembangan dunia usaha, dan strategi pengembangan masyarakat. Strategi-strategi tersebut setidaknya membantu atau dapat dijadikan salah satu rujukan bagi pemerintah daerah dalam mengatasi masalah yang ada pada persoalan-persoalan perekonomian di daerahnya agar pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan baik, pertumbuhan ekonomi lebih meningkat dan pendapatan per kapita masyarakat juga bisa mengalami pertumbuhan atau kenaikan.(Djadjuli, 2018).
References
[2] Bappeda, K. M. (2019). Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2016-2021. 1. http://bappeda.gunungkidulkab.go.id/2019/07/rencana-strategis-badan-perencanaan-pembangunan-daerah-tahun-2016-2021/
[3] Djadjuli, R. D. (2018). Peran Pemerintah Dalam Pembangunan Ekonomi Daerah. Jurnal Dinamika, Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 5(2), hal. 10. https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/1409
[4] Hermawan, H. (n.d.). strategi_pembangunan_seimbang_dan_tidak.
[5] Razak, A. R. (2013). Peran serta masyarakat dalam pembangunan. III(1), 10–15.
[6] Safri, H. (2016). PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA. Islamic Education Manajemen, 1(1).
[7] Siwa, H. F. D. (n.d.). Strategi Pembangunan Ekonomi Derah. 1–11.
[8] Suparman, N. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pengelolaan Keuangan Negara. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 6(1), 31–42. https://doi.org/10.33105/itrev.v6i1.261
[9] Windusancono, B. A. (2008). Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah Di Indonesia. Jurnal, April, 65–81. http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/mia/article/download/2170/1471
Copyright (c) 2022 Jurnal Inovasi Penelitian
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.