ISLAM DAN FILANTROPI DALAM MEMBANGUN KEMANDIRIAN MASYARAKAT DI ERA PANDEMI
Abstract
Filantropi merupakan suatu aktivitas sosial sukarela yang dilaksanakan guna kepentingan umum atau kepentingan bersama. Aktivitas sosial filantropi ini memiliki peran yang sangat penting di Indonesia yaitu dalam rangka perkembangan ekonomi. Di dalam ajaran agama Islam, filantropi ini merupakan suatu ketakwaan seorang muslim. Salah satu Lembaga filantropi yang sedang berkembang saat ini di Indonesia yaitu LazisMu. LazisMu sendiri memiliki 6 pilar program diantaranya adalah pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kemanusiaan, dakwah dan lingkungan. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui program yang dilaksanakan Lazismu Kulon Progo dalam rangka kemandirian umat di era pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan studi media massa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program yang dijalankan oleh LazisMu Kulon Progo diantaranya yaitu beasiswa, donasi, sembako, penyaluran alat Kesehatan dan pemberian makan ternak. Melalui program tersebut mempu meringankan beban warga yang sedang menjalani isloasi mandiri dan meringankan perekonomian masyarakat.
References
[2] Agus Yulianto. “Filantropi Dalam Perspektif Islam.” Republika.Co. 2018.
[3] Erina Firdaus. “Eka Tjipta Foundation (ETF) Sebagai Bentuk Filantropi Kewirausahaan Dari Sinar Mas Group.” In Praktik Filantropi Sosial. Yogyakarta: Buana Grafika, 2020.
[4] Hilman Latief. “Filantropi Dan Pendidikan Islam Di Indonesia.” Jurnal Pendidikan Islam UIN Sunan Gunung Djati XXVIII (2013).
[5] LazisMu Kulon Progo. “Laporan Tahunan 2020.” Kulon Progo: LazisMu Kulon Progo, 2021.
[6] Makhrus Ismail. Dinamika Dan Aktivisme Filantropi Islam Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Pertama. Yogyakarta: Litera, 2018.
[7] Oman Sukmana. Konsep Dan Teori Gerakan Sosial. Malang: Intrans Publishing, 2016.
[8] Raslan. “Filantropi Dalam Pembangunan Ekonomi Umat (Studi Filantropi Produktif Di Baznas Dan Dompet Dhuafa).” UIN Syarif Hidayatullah, 2021.
[9] Suherman Rosyidi, Tika Widiastuti. “Model Pendyagunaan Zakat Produktif Oleh Lembaga Zakat Dalam Meningkatkan Pendapatan Mustahiq.” Jurnal Jebis Vol. 01 No. 01 (2015).
Copyright (c) 2022 Jurnal Inovasi Penelitian
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.