PENDIDIKAN PANCASILA PADA ERA PASKA REFORMASI: TINJAUAN HISTORIS DAN FILOSOFIS
Abstract
Pendidikan Pancasila sejak paska reformasi menjadi menarik perhatian. Dinamika regulasi dan epistemologis dalam mewacanakan Pancasila dalam kehidupan Pendidikan selalu diwarnai dengan pro dan kontra. Pandangan yang ingin mendorong Pancasila sebagai bagian dari mata kuliah wajib dan mandatory menjadi aspek utama pada era paska reformasi. Pandangan lain lebih melihat upa ya melakukan integrasi atas mata kuliah Pancasila dengan seluruh mata kuliah yang lain. Isu ini akan diteliti dari perspektif historis dan filosofis pada periode kritis Pendidikan Pancasila di bahas dan dibicarakan antara 2003-2021. Studi ini menarik untuk melihat dimana fase perdebatan dan aspek kritis dari Pendidikan Pancasila pada era paska reformasi dan dimana letak penguatan kembali Pendidikan Pancasila tersebut. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui kajian Pustaka. Data diperoleh melalui hasil kajian, hasil penelitian, buku, artikel jurnal. Sedangkan analisis data dilakukan melalui pendekatan heuristika. Hasil dari penelitian ini menunjukkan Pendidikan Pancasila pada era paska reformasi mengarahkan orientasi nilai dan pendekatan kritis dalam menjawab masalah aktual.
References
[2]Prastowo.A, “Perubahan Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SD/MI di Indonesia: dari KTSP Menuju Kurikulum 2013”, Jurnal Tarbiyah Al-Awlad, Volume VIII Edisi 01, (2018),hlm.36-52.
[3] Nurhayati, Iin Indriani, Sri Utaminingsih, “Efektivitas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dalam Mencegah Radikalisme di Kalangan Mahasiswa Program Studi Teknik Industri Universitas Pamulang”, Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat 2020 (SENANTIAS 2020), (2020), hlm.3591-3598.
[4]Puji Lestari,Sunarto, Hadi Cahyono, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila pada Sila Kelima dalam Pembelajaran, SOSIAL HORIZON: Jurnal Pendidikan Sosial, Vol. 7, No. 2, Desember 2020 (2020), hlm. 130-144.
[5]TAP MPR RI No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( Eka Prasetya Pancakarsa).
[6] Susanto, “Pancasila Sebagai Identitas dan Nilai Luhur Bangsa: Analisis tentang Peran Pancasila sebagai Modal Sosial Berbangsa dan Bernegara”, Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, Vol 2, No. 1, Maret 2016,hlm.44-52.
[7] Hastangka, Politik Pemaknaan Pancasila pada era paskareformasi, Jurnal Waskita, Vol 2, No 2 (2018), pp. 17-24.
[8] Winarno, Melaksanakan Pancasila di Orde Reformasi, Jurnal Civicus, (2006),hlm.1-12.
[9] Rismawati, Aktualisasi nilai-nilai Pancasila di era Reformasi, Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Kewarganegaraan ISSN: 2598-6384, (2017),hlm.37-45.
[10] Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
[11] Soekarno, Lahirnya Pancasila, dokumen naskah pidato Soekarno pada siding BPUPK, (1945).
[12] Hadiwijono, A, Pendidikan Pancasila, Eksistensinya bagi Mahasiswa, Jurnal Cakrawala Hukum, Vol.7, No.1 Juni 2016, hlm. 82–97.
[13] Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristek Dikti, Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi, (2016), Jakarta: Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti.
[14] Latif, Yudi, Negara Paripurna Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila, (2011), Jakarta: Kompas Gramedia.
[15]Pitoyo, Kaslar, Badroen, Hernowo Hadiwonggo, B,. Parmanto (tim Penyunting), Pancasila Dasar Negara, (2012), Yogyakarta: PSP Press.
[16] Subari, J, Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila, dalam Pendidikan Pancasila Membangun Masyarakat Bermartabat dalam Perspektif Pancasila, (2013), Yogyakarta: SDU, hlm.13-26.
[17] Winarno, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, (2012),Surakarta: Yuma Pustaka.
[18] Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Pancasila Berdasarkan Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Panduan Baru Mata Kuliah Wajib Umum, (2016), Jakarta: Bumi Aksara.
[19] Josoef, Daud, Pancasila, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan, dalam Pancasila sebagai Orientasi Pengembangan Ilmu,(tim editor: Soeroso H, Parwirohardjo, Anton Bakker, Slamet Sutrisno),(1987), Yogyakarta: PT.Kedaulatan Rakyat.
[20] Kaelan, Liberalisasi Ideologi Negara Pancasila, (2015), Yogyakarta: Paradigma.
Copyright (c) 2022 Jurnal Inovasi Penelitian
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.